Berikut ini 3 Risiko Investasi Reksadana Yang Sering Terjadi
Apapun wadah investasi yang kamu pilih pasti memiliki risiko, begitu juga dengan investasi reksadana. maka dari itu kamu harus memiliki ilmu dan cermat sebelum memilih investasi yang akan dijalani untuk mengantisipasi kerugian di masa yang akan datang.
3 Risiko Dalam Berinvestasi Reksadana
1. Risiko Berkurangnya Nilai
Risiko berkurangnya nilai unit penyertaan adalah risiko yang di pengaruhi oleh penurunan harga aset dari efek saham, obligasi atau surat berharga lainnya yang ada di dalam portofolio reksadana. Penyebabnya dikarenakan penurunan harga aset, risiko pasar, kondisi politik dll.
Biasanya reksadana saham memiliki risiko tertinggi karena nilai saham kerap mengalami fluktuasi sedangkan reksadana pasar uang memiliki risiko terendah karena portofolio menggunakan deposito.
2. Risiko Likuiditas
Likuiditas erat kaitannya dengan seberapa mudah proses pencairan reksadana. Manajer investasi melakukan pencairan reksadana (redemption) sesuai dengan peraturan, biasanya membutuhkan beberapa hari dengan batas maksimal 7 hari kerja (Sabtu dan Minggu tidak termasuk) setelah pencairan.
Keterlambatan pembayaran ini dikarenakan manajer investasi sulit mempersiapkan dana. Dalam keadaan tersebut kamu mengalami risiko likuiditas. Karena, kamu perlu menunggu untuk melakukan redemption.
3. Risiko Wanprestasi/Cidera Janji
Risiko terakhir yang wajib wajib kamu hindari adalah wanprestasi. Dalam berinvestasi reksadana risiko wanprestasi ini terbilang sangat terburuk dan merugikan. Kenapa demikian ? Sebab, manajer investasi selaku pengelola reksadana tidak memenuhi kewajibannya dan telah gagal dalam memenuhi isi kontrak. Sehingga, investor bisa kehilangan dananya.
Itulah tiga risiko yang dapat kami paparkan. Wajib sebagai investor untuk mengenali risiko apa saja yang akan dihadapi untuk meminimalisir kerugian dan mencari solusi risiko tersebut. Terimakasi sudah membaca artikel wuangrp.com.Semoga Anda selalu cuan.